jangan lecehkan kami!

Kemarin aku bersuara mengenai plagiarisme yang menuai pro dan kontra, hingga membuat gaduh satu angkatan. Kali ini, aku kembali bersuara mengenai hal yang dianggap tabu dan bisa saja dinilai "lebay" oleh sebagian mahasiswa di kampus. Ya, aku berbicara tentang pelecehan seksual. Apa itu pelecehan seksual? Dilansir melalui Wolipop, Komisioner Subkom Pemantauan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa pelecehan seksual adalah perbuatan yang dilakukan dalam bentuk fisik atau nonfisik yang tidak dikehendaki dengan cara mengambil gambar, mengintip, memberikan isyarat bermuatan seksual, meminta seseorang melakukan perbuatan yang demikian pada dirinya, memperlihatkan organ seksual baik secara langsung atau menggunakan teknologi, melakukan transmisi yang bermuatan seksual dan melakukan sentuhan fisik. Masih banyak definisi lain yang bisa kita semua cari tau bersama. Namun, untuk menyelaraskan pemahaman kita mengenai pelecehan seksual yang akan aku angkat dalam tuli...